Resmi UDD PMI Kabupaten Serang Layani Donor Plasma Konvalesen


TRIBUNBANTEN.COM, Pihak PMI Kabupaten Serang melayani permintaan darah dan donor darah plasma konvalesen. Mulai Senin (9/8/2021) kemarin, telah mulai dilakukan pengambilan sampel darah dari orang yang pernah terinfeksi atau penyintas Covid-19.

Peresmian pelayanan donor plasma konvalesen dilakukan melaui zoom metting di UUD Kabupaten Serang di Jalan Saleh Baimin No.6 Cimuncang Kota Serang, pada Selasa (10/8/2021).

Seperti dikutip dari plasmakonvalesen.covid19.go.id, donor plasma konvalesen adalah satu di antara metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan cara memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19.

Ketua PMI Kabupaten Serang, Fahmi Hakim mengatakan pelayanan plasma konvalesen adalah kerjasama antara PMI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

"Hari ini sudah, kami lakukan berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Serang. Saya berharap baik kepada ibu Bupati, Camat, puskesmas, klinik harapan kami dapat terus bekerjasama," kata dia, saat ditemui di UUD Kabupaten Serang, Senin (10/8/2021).

Menurut dia, penyediaan layanan plasma konvalesen itu merupakan bentuk upaya membantu dan menyelamatkan masyarakat yang saat ini sedang berada dalam masa pandemi Covid-19.

Dia meminta para penyitas Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dapat mendonorkan darah.

Dalam acara peresmian ini dihadiri oleh ketua PMI Kabupaten Serang Fahmi Hakim, Kepala UUD Kabupaten Serang Dr Retno, Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Casanah, dan Forkompinda serta jajaran direktur Rumah Sakit seprovinsi Banten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar