DPRD Banten Sosialisasi Perda Pembangunan Tahun Jamak


TANGSELPOS.ID - DPRD Banten melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dengan Pembiayaan Tahun Jamak, kepada insan pers di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (17/3).

Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim menjelaskan, di dalam Perda tersebut di antaranya menjelaskan beberapa program strategis daerah yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

“Pembangunan jalan, jembatan, olahraga, pendidikan merupakan urusan wajib dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Fahmi.

Di bidang olahraga, salah satunya mencakup pembangunan sport center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Menurut dia, proyek itu telah dicanangkan sejak lama dan masuk pembiayaan tahun jamak yang bersumber dari APBD. “Sport center itu nantinya bisa digunakan untuk sarana nasional dan akan menjadi bagian penguatan perekonomian di Provinsi Banten,” katanya.

Di bidang lainnya, lanjut Fahmi, sebagaimana telah tertuang dalam Perda yakni infrastruktur jalan dan jembatan milik provinsi, dimana pembiayaannya ada di Dinas PUPR. Sementara untuk pendidikan, ada pembangunan sarana pembelajaran atau ruang kelas baru dan fasilitas pendukung pembelajaran lainnya.

Ia berharap, dengan adanya perda percepatan pembangunan infrastruktur maka tidak ada lagi kesenjangan antara selatan dan timur Banten. “Banten nantinya tidak hanya menjadi penyangga ibukota negara melainkan sebagai mitra. Di mana dalam master plan telah dicanangkan Tangerang akan menjadi penunjang ibukota sementara wilayah lain seperti Cilegon akan menjadi kota satelit,” paparnya.

Terkait adanya refocusing anggaran, politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan bencana dan juga ujian. Dampaknya sangat terasa bisa dilihat dari APBD Banten yang semula Rp 11 triliun menjadi Rp 7 triliun. “Meskipun begitu, Pemprov tetap berusaha salah satu upayanya mengikuti pinjaman,” ujar dia.

Sementara, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Banten, Agus Santoso menerangkan, alokasi untuk pembangunan infrastruktur di dinasnya tidak lebih dari 15 persen dari total APBD Pemprov, sisanya untuk investasi kesejahteraan masyarakat di bidang lainnya. “Perda ini lebih kompleks karena terdapat bidang-bidang lain. Namun inilah upaya kita,” katanya.(yul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar