Bisa Molor, Fahmi Hakim Warning Pemprov Banten Soal Proyek Sport Center


SERANG, BANTEN RAYA- Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Koordinator Bidang Komisi IV Fahmi Hakim mewarning (mengingatkan) Pemprov Banten terkait proyek pembangunan sport center (stadion) yang menelan anggaran mencapai Rp 850 miliar. 

Sebab, dikhawatirkan adanya pemberlakukan PPKM darurat dan level yang masih terjadi sampai 9 Agustus mendatang, berdampak pada proses penyelesaikan pekerjaan.

Hal itu disampaikan Fahmi Hakim saat melakukan kunjungan bersama rombongan Komisi IV DPRD Banten ke lokasi proyek sport center, di Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (3/8). Dalam kunjungan tersebut, 

Fahmi Hakim yang juga menjabat Asprop PSSI Provinsi Banten ini didampingi Ketua Komisi IV Eri Suhaeri, Wakil Ketua Komisi IV Tb Luay Sofani, Sekretaris Komisi IV Mohammad Nur Kholis, dan anggota Komisi IV Ali Nurdin Abdul Ghani.

“Kenapa kami ingatkan, karena di lapangan ada beberapa kendala yang dihadapi PT PP (Pembangunan Perumahan) selaku pelaksana kegiatan, terkait beberapa material atau barang yang belum didistribusikan oleh vendor atau rekanan PT PP dalam proyek tersebut. 

Namun alhamdulillah PP menjalankan kegiatan ini dengan baik, dan dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dan PT PP serta Dinas Perkim selaku OPD yang menangani kegiatan ini juga tetap optimistis bagaimana menjaga proyek ini dapat selesai tepat waktu,” ujar Fahmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar